Bareskrim Gelar Perkara Pemerasan Terkait Sertifikasi Halal MUI
Kamis, 18 Juli 2019 – 19:26 WIB

Bareskrim Polri. Foto ilustrasi: dokumen JPNN
Terkait apakah akan melaporkan balik atas dugaan pencemaran nama baik, Iksan menuturkan hal tersebut masih dalam pertimbangan.
“Kami pertimbangkan karena ini sudah menyangkut delegetimasi nama baik MUI dihancurkan baik di dalam negeri maupun di luar negeri,” tandas dia. (cuy/jpnn)
Bareskrim Polri melakukan gelar perkara untuk kasus dugaan pemerasan dan pungutan liar dalam perpanjangan akreditasi sertifikasi halal Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Majelis Ulama Indonesia Tegaskan Vasektomi Hukumnya Haram
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- 3 Tersangka Kasus Pemerasan-Perundungan Dokter Aulia Risma Akan Disidang
- 3 Anggota Ormas Sok Jagoan Jadi Tersangka Kasus Pemerasan