Bareskrim Geledah Kantor Penyalur TKI Ilegal di Bekasi
Jumat, 23 Maret 2018 – 20:35 WIB

Petugas Bareskrim menggeledah kantor penampung TKI ilegal di Bekasi. Foto: istimewa
“Korban ditampung selama seminggu dan selanjutnya di pindah ke rumah Bos PT Kensur bernama Ali Idrus di Daerah Cibubur selama dua minggu,” jelas Sambo.
Lalu korban diberangkatkan ke Jeddah pada (31/11) dengan menggunakan visa sebagai petugas kebersihan.
“Visa Cleaning Service ini digunakan karena pemerintah menghentikan pengiriman pekerja migran ke Timur Tengah untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga,” terang dia. (mg1/jpnn)
Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Polri menggeledah kantor PT KIS Kensur Hutama di Pondok Melati, Bekasi, Jumat (23/3) siang.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Bayi Perempuan Dibuang di Depan Rumah Warga Bekasi
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan
- Janji Dedi Mulyadi kepada Warga yang Tergusur Proyek Pelebaran Sungai Bekasi
- Berkedok Jadi Tukang Buah, Maling Gasak Motor Pak RT