Dukun Palsu Pengganda Uang di Bekasi Ditangkap, Ini Wajahnya
jpnn.com, BEKASI - Polres Metro Bekasi akhirnya meringkus kakak beradik pelaku tindak pidana penipuan dengan modus bisa menggandakan uang.
Keduanya adalah Suhendi Cartum, 29, dan Kardiono Cartum, 21.
Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kompol Erna Ruswing mengatakan, pelaku beraksi sejak September 2017 lalu. Korbannya adalah Imam Mudin, 40, dan Bayu Kartomo, 37.
“Korban merugi puluhan juta. Untuk Imam dia menyerahkan Rp 25 juta dan Bayu Rp 60 juta,” kata Erna saat dikonfirmasi, Sabtu (3/2).
Pelaku kata dia menipu dengan cara berperan sebagai dukun. Kemudian korban dimintai uang untuk membeli peralatan dan bayar jasa dukun.
"Pelaku beraksi dengan satu buah tongkat yang dililit karet, dua buah wayang golek dan dituntun gerakan-gerakan ritualnya secara berulang kali di rumah korban dan pelaku," urai dia.
Korban ketika itu tersihir melihat aksi pelaku. Mereka percaya pelaku bisa menggandakan uang.
Namun, hingga akhir Januari 2018 uang korban tak kunjung bertambah. Kemudian hal ini dilaporkan ke polisi.
Polres Metro Bekasi akhirnya meringkus kakak beradik pelaku tindak pidana penipuan dengan modus bisa menggandakan uang.
- Anak Nia Daniaty Ternyata Sudah Bebas dari Penjara
- GMNI Gelar Demonstrasi Desak Pengusutan Kasus Pelecehan Seksual dan Pengeroyokan
- Dituduh 'Begal', Anggota TNI Dibunuh di Bekasi, Begini Kronologinya
- Kejahatan Phishing Meningkat Menjelang Lebaran, Jangan Asal Klik Tautan, Waspadalah
- Begini Cara Pelaku Mencampur Bensin dengan Air di SPBU Bekasi, Sontoloyo
- Mbak NW Raup Rp 355 Juta dari Hasil Menipu Warga Simalungun dengan Modus Masuk TNI