Bareskrim Geledah PT Adhi Karya

jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri terus mengembangkan dugaan korupsi pembangunan Stadion Gedebage, Bandung, Jawa Barat. Hari ini, Rabu (13/5), Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor salah satu kontraktor pelaksana proyek yang berada di Jakarta.
"Dittipikor Bareskrim Polri menggeledah kantor PT Adhi Karya sebagai salah satu pelaksana pembangunan Stadion Gedebage," kata Karopenmas Polri Brigjen Agus Rianto, Rabu (13/5).
Dia menjelaskan, kantor yang digeledah itu beralamat di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Seperti diketahui, dalam kasus ini penyidik baru menetapkan seorang tersangka bernama Yayat A Sudrajat (YAS) selaku Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kota Bandung, Jabar.
Yayat dijerat pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tipikor, juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana. Dugaan korupsi ini diduga melibatkan Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kota Bandung, PT Penta Rekayasa (Konsultan Perencana), PT Adhi Karya (kontraktor pelaksana pekerjaan), PT Indah Karya (Konsultan Manajemen Kontruksi) dengan nilai proyek Rp 545.535.430.000. Sementara, total kerugian negara sedang diproses penghitungan keuangan negara oleh BPKP Perwakilan Jabar. (boy/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Polri terus mengembangkan dugaan korupsi pembangunan Stadion Gedebage, Bandung, Jawa Barat. Hari ini, Rabu (13/5), Direktorat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia