Bareskrim Geledah Rumah Tersangka DNA Pro, Sita Jam Rolex hingga Mobil Mewah

jpnn.com, DENPASAR - Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri menggeledah rumah milik tersangka HAS terkait kasus penipuan berkedok robot trading DNA Pro.
Hal itu diungkap Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Gatot Repli Handoko.
"Penyidik melakukan penggeledahan dan penyitaan di rumah tersangka inisial HAS," kata Gatot di Mabes Polri, Rabu (15/6).
Aparat kepolisian juga turut menyit sejumlah barang bukti.
Di antaranya, tiga jam tangan Rolex, satu jam tangan merk Tag Heuer, dua sepeda motor merek Vespa.
"Satu unit mobil BMW, dua sertifikat hak milik tersangka di Bali," ujar Gatot.
Pria kelahiran Bogor itu mengatakan dua tanah milik tersangka HAS pun sudah pasang garis kuning polisi.
"Penyidik melakukan penyegelan dengan memasang police line terdahal dua bidang tanah milik tersangka di Bali," ujar Gatot.
Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri menggeledah rumah milik tersangka HAS terkait kasus penipuan berkedok robot trading DNA Pro
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Mobil Mewahnya yang Nunggak Pajak Rp70 Juta
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau