Bareskrim Gerebek Gudang yang Simpan Pakaian Bekas Hasil Impor
jpnn.com, JAKARTA - Dittipideksus Bareskrim Polri bersama Ditjen Bea Cukai menggerebek ruko di Pasar Senen Blok III Jakarta Pusat, Senin (20/3).
Ruko tersebut disinyalir menjadi gudang penyimpanan pakaian bekas hasil impor.
"Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo kepada Pak Kapolri terkait importasi pakaian bekas," kata Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan dalam siaran persnya.
Penindakan tersebut dilaksanakan pada Senin (20/3) di Pasar Senen Blok III Jakarta Pusat.
Pada lokasi tersebut, tim melakukan penggeledahan di dua tempat.
"Di sembilan ruko kami temukan adanya ballpress dengan jumlah hitungan sementara sekitar kurang lebih 513 ballpress," katanya.
Selain di sembilan ruko di Pasar Senen Blok III, Bareskrim Polri juga menggerebek gudang di Jalan Kramat Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Di lokasi tersebut ditemukan sekitar 600 bungkusan pakaian.
"Dengan pemilik gudang atas nama T, dan gudang itu disewakan kepada atas nama P," imbuhnya.
Bareskrim Polri bersama Bea Cukai menggerebek gudang yang dijadikan tempat penyimpanan pakaian bekas hasil impor.
- Bea Cukai Tanjung Priok Layani Ratusan Importir dan Eksportir Berstatus Mitra Utama
- Bea Cukai Lakukan Uji Coba Modul VHD dalam Sistem CEISA 4.0
- Bea Cukai Edukasi Masyarakat Ikut Mencegah Peredaran BKC Ilegal Lewat Kegiatan Ini
- Bersama KSOP dan TNI AL, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan Kepabeanan di 2 Daerah Ini
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini
- KPK Tetapkan eks Pejabat Bea Cukai Sebagai Tersangka Pencucian Uang