Bareskrim Gerebek Gudang yang Simpan Pakaian Bekas Hasil Impor

jpnn.com, JAKARTA - Dittipideksus Bareskrim Polri bersama Ditjen Bea Cukai menggerebek ruko di Pasar Senen Blok III Jakarta Pusat, Senin (20/3).
Ruko tersebut disinyalir menjadi gudang penyimpanan pakaian bekas hasil impor.
"Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo kepada Pak Kapolri terkait importasi pakaian bekas," kata Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan dalam siaran persnya.
Penindakan tersebut dilaksanakan pada Senin (20/3) di Pasar Senen Blok III Jakarta Pusat.
Pada lokasi tersebut, tim melakukan penggeledahan di dua tempat.
"Di sembilan ruko kami temukan adanya ballpress dengan jumlah hitungan sementara sekitar kurang lebih 513 ballpress," katanya.
Selain di sembilan ruko di Pasar Senen Blok III, Bareskrim Polri juga menggerebek gudang di Jalan Kramat Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Di lokasi tersebut ditemukan sekitar 600 bungkusan pakaian.
"Dengan pemilik gudang atas nama T, dan gudang itu disewakan kepada atas nama P," imbuhnya.
Bareskrim Polri bersama Bea Cukai menggerebek gudang yang dijadikan tempat penyimpanan pakaian bekas hasil impor.
- Ratusan Mangkuk Stainless Steel Dijadikan Modus untuk Selipkan Sabu-Sabu
- Bea Cukai Teken SOP Pemeriksaan Bersama Menjelang Penerapan NLE Pelabuhan Trisakti
- Bareskrim Usut Indikasi Uang Narkoba di Pemilu 2024, MUI Mendukung
- Undang Perusahaan Penerima KITE, Bea Cukai Bahas Audit Kepabeanan
- Bea Cukai Jalin Kerja Sama dengan Pemerintah di Dalam dan Luar Negeri
- Bea Cukai Bahas Ketentuan Cukai Ini Lewat Sosialisasi