Bareskrim Gerebek Gudang yang Simpan Pakaian Bekas Hasil Impor
Selasa, 21 Maret 2023 – 00:08 WIB
Kedua lokasi tersebut saat ini telah diberi garis polisi. Pihak kepolisian selanjutnya berkoordinasi dengan pihak RW setempat.
"Saat ini untuk ballpress yang kami temukan kami lakukan penyitaan," imbuhnya.
Selain di Pasar Senen, tim gabungan juga menggerebek 2 gudang di Jalan Samudera Jaya, Bekasi. Di sana, polisi menyita 1.000 ballpress dan gudang tersebut diberi garis polisi.
Selama Maret 2023, beberapa polda bekerja sama dengan Bea Cukai setempat juga sudah melakukan penindakan terhadap importasi pakaian bekas ilegal ini.
Petugas juga melakukan penyitaan terhadap barang bukti yang ditemukan antara lain di Sumut, Kepri, Jakarta, Jatim, Kalbar, dan Kaltara. (cuy/jpnn)
Bareskrim Polri bersama Bea Cukai menggerebek gudang yang dijadikan tempat penyimpanan pakaian bekas hasil impor.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tanjung Priok Layani Ratusan Importir dan Eksportir Berstatus Mitra Utama
- Bea Cukai Lakukan Uji Coba Modul VHD dalam Sistem CEISA 4.0
- Bea Cukai Edukasi Masyarakat Ikut Mencegah Peredaran BKC Ilegal Lewat Kegiatan Ini
- Bersama KSOP dan TNI AL, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan Kepabeanan di 2 Daerah Ini
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini
- KPK Tetapkan eks Pejabat Bea Cukai Sebagai Tersangka Pencucian Uang