Bareskrim Gerebek Gudang yang Simpan Pakaian Bekas Hasil Impor
Selasa, 21 Maret 2023 – 00:08 WIB

Polisi bersama Bea Cukai menggerebek gudang yang dipakai menyimpan pakain bekas hasil impor. Dok Polri.
Kedua lokasi tersebut saat ini telah diberi garis polisi. Pihak kepolisian selanjutnya berkoordinasi dengan pihak RW setempat.
"Saat ini untuk ballpress yang kami temukan kami lakukan penyitaan," imbuhnya.
Selain di Pasar Senen, tim gabungan juga menggerebek 2 gudang di Jalan Samudera Jaya, Bekasi. Di sana, polisi menyita 1.000 ballpress dan gudang tersebut diberi garis polisi.
Selama Maret 2023, beberapa polda bekerja sama dengan Bea Cukai setempat juga sudah melakukan penindakan terhadap importasi pakaian bekas ilegal ini.
Petugas juga melakukan penyitaan terhadap barang bukti yang ditemukan antara lain di Sumut, Kepri, Jakarta, Jatim, Kalbar, dan Kaltara. (cuy/jpnn)
Bareskrim Polri bersama Bea Cukai menggerebek gudang yang dijadikan tempat penyimpanan pakaian bekas hasil impor.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Jurus Bea Cukai Parepare Dorong Laju Ekspor dan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah