Bareskrim Jebloskan Bos MLM Bodong ke Bui
Senin, 24 Oktober 2016 – 13:17 WIB

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya. Foto: dokumen JPNN.Com
"Kantornya di setiap kota ada. Di Jakarta ada, Palembang ada," jelasnya.
Selain memproses tersangka, kata Agung, Bareskrim juga akan menelusuri aset dan rekening milik Feli. "Ya kami harapkan bisa menyelamatkan bagaimana aset-aset para korban ini. Kami temukan dan kembalikan kepada mereka (korban)," jelas dia.(mg4/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Polri menetapkan pengelola bisnis multilevel marketing (MLM) Dream for Freedom (D4F) bernama Feli sebagai tersangka. Feli
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi
- Bupati Sumedang Berharap Buruh Sejahtera dan Turut Menggerakkan Ekonomi di Indonesia
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi
- Sidang Gugatan Pedagang Ayam vs BRI Ditunda Lagi, Haris Azhar Kritik Ketidaksiapan Bank
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara