Bareskrim Jerat Tersangka Lain di Kasus BW
jpnn.com - JAKARTA - Badan Reserse Kriminal Mabes Polri memastikan kasus dugaan rekayasa kesaksian pada sidang sengketa pilkada Kotawaringin Barat yang sudah menjerat Bambang Widjojanto (BW) bakal merembet ke pihak lain. Sebab, Bareskrim juga mengantongi tersangka lain dalam kasus itu.
Kepala Sub Direktorat VI Dit Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Komisaris Besar Daniel Bolly Tifaona menyatakan bahwa tersangka kasus itu bukan hanya BW. "Lebih dari satulah,” katanya di Mabes Polri, Selasa (24/2).
Hanya saja, Bolly tak menyebut tersangka lain yang dimaksud tersebut. “Nanti ya," kilahnya.
Bareskrim sudah memeriksa 47 saksi dalam kasus itu. Termasuk di antaranya adalah Bupati Kobar, Ujang Iskandar dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.
Namun, sejauh ini Mabes Polri baru merilis nama BW sebagai tersangka kasus itu. Wakil ketua KPK yang kini nonaktif itu akan kembali menjalani pemeriksaan Jumat (27/2) pekan ini. (boy/jpnn)
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal Mabes Polri memastikan kasus dugaan rekayasa kesaksian pada sidang sengketa pilkada Kotawaringin Barat yang sudah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemprov Sumsel & Kedubes Kanada Berkolaborasi, Perkuat Penanganan Perubahan Iklim
- Pertukaran Pelajar Sinarmas World Academy & PKU ES Bawa Dampak Positif
- Etana dan PrimaKu Berkolaborasi Meningkatkan Jangkauan Vaksinasi Anak di Indonesia
- Kecelakaan Tunggal di Jalan Kyai Tapa, Pengendara Motor Tewas
- Persiapkan Talenta Terbaik di Industri Asuransi, Indonesia Re Jalin Kerja Sama dengan STIMRA
- Nana Sudjana Dorong Organisasi Keagamaan Genjot Pendidikan Agama untuk Pemuda