Bareskrim Kirim Lagi Berkas Surat Palsu Djoko Tjandra ke Kejagung
Jumat, 18 September 2020 – 20:46 WIB

Djoko Tjandra jadi tersangka surat jalan palsu. Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja
Kasus tersebut ditangani oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.
Dalam kasus red notice, penyidik menetapkan empat orang tersangka. Rinciannya, Djoko Tjandra serta pengusaha Tommy Sumardi diduga sebagai pemberi suap.
Sementara, mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte dan Prasetijo Utomo diduga menerima suap. (cuy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Bareskrim sudah memenuhi petunjuk jaksa untuk melengkapi kekurangan pada berkas perkara kasus surat jalan palsu Djoko Tjandra.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Nota Kesepahaman Dewan Pers dan Kejagung Perlu Diperpanjang
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Jaksa Agung Tekankan Pentingnya Moralitas dalam PPPJ Angkatan 82
- Kejagung Berpeluang Terapkan Pasal TPPU dalam Kasus Suap Rp60 Miliar
- Kasus Direktur Jak TV Baru Pertama Terjadi, Saat Konten Dikriminalisasi