Bareskrim Menggerebek Judi Online di Pluit, Pemilik Apartemen Siap-Siap Saja

jpnn.com, JAKARTA - Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sedang mengusut kepemilikan apartemen Green Bay Pluit Tower K lantai 16 unit AH di Pluit, Jakarta Utara yang dijadikan markas judi online.
Saat digerebek tim Bareskrim, di unit apartemen itu ditemukan 12 orang pelaku tindak pidana judi dalam jaringan atau online.
Menurut Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan, penyidik sedang menyelidiki pemilik unit apartemen yang sudah dipasangi garis polisi itu.
"Apabila merupakan bagian dari kejahatan akan dijadikan barang bukti oleh penyidik,” kata Brigjen Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (27/1).
Sebanyak 12 orang pelaku judi online yang ditangkap terdiri dari enam pria dan enam wanita dengan usia 19 - 32 tahun.
Mereka dipekerjakan sebagai operator dan supervisor yang mengoperasikan situs judi daring dengan alamat situs mastertogel78live.com.
Dari penyelidikan diketahui pelaku sudah bekerja selama tiga bulan dengan gaji tiap bulannya Rp 5 juta untuk operator dan Rp 8 juta bagi supervisor.
Para pelaku melakukan perbuatan melawan hukum dengan modus menawarkan permainan judi kepada calon anggota (member/user) melalui pesan WhatsApp dan SMS.
Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut penyidik sedang menyelidiki kepemilikan apartemen di Pluit yang jadi markas judi online.
- Soal Imbauan Polisi Jangan Hedonis, Bambang Singgung Petinggi Polri Ini
- Sinarmas Serah Terima Unit Kebayoran Apartment
- Sebut Judi Online seperti Narkoba, Sudding Sentil Kominfo dan Polri Agar Bergerak Cepat
- Transaksi Mencurigakan Pegawai Kemenkeu Bertambah, Naik Jadi Rp 349 T!
- Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Sabu-sabu 50 Kg Jaringan Malaysia
- Siap Dipanggil DPR soal Transaksi Mencurigakan Rp 300 T, Mahfud MD: Saya Tidak Bercanda