Bareskrim Menggerebek Pabrik Obat Keras Ilegal di Yogyakarta
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap jaringan pembuatan obat keras dan berbahaya tidak berizin.
Polisi menemukan dua pabrik yang memproduksi obat terlarang di kawasan Yogyakarta.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan kedua pabrik itu memproduksi obat terlarang seperti, hexymer, trihex, DMP, double L, dan irgaphan 200 Mg.
“Obat terlarang ini bisa menimbulkan efek depresi, sulit berkonsentrasi, mudah marah, gangguan koordinasi seperti kesulitan berjalan atau berbicara, kejang-kejang, cemas atau halusinasi,” ujar Komjen Agus dalam siaran persnya, Senin (27/9).
Direkur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar menuturkan berdasar informasi masyarakat, pada Senin (21/9) sekitar pukul 23.00 WIB, penyidik menemukan gudang tempat pembuatan obat terlarang yang berada di Jalan PGRI I Sonosweu, Nomor 158, Ngestiharjo, Kasihan Bantu, Yogyakarta.
“Di sana kami menangkap tersangka Wisnu Zulan. Lalu, meminta keterangan Ardi selaku saksi,” kata Krisno.
Kemudian, dari penggeledahan yang dilakukan, polisi menemukan sejumlah obat terlarang seperti, hexymer, trihex, DMP, double L, irgaphan 200 Mg siap edar.
Selain itu, polisi juga menemukan mesin serta bahan baku yang digunakan para pelaku untuk memproduksi obat terlarang itu.
Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menegaskan bahwa pabrik itu memproduksi obat terlarang seperti, hexymer, trihex, DMP, double L, dan irgaphan 200 Mg. Obat itu bisa menimbulkan berbagai macam efek kepada penggunanya.
- Bareskrim Bekuk 2 Pelaku Kejahatan Siber yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Bareskrim Menggerebek Vila yang Diduga Dijadikan Pabrik Narkoba di Bali
- Panik Lihat Polisi, Pemakai Narkoba di Lahat Lari sampai Mati
- Bea Cukai Kudus Gerebek 2 Tempat Produksi Rokok Ilegal di Jepara dalam 1 Jam
- Menko Polhukam Buka Data soal Judi Online di Indonesia, Jangan Kaget