Bareskrim Mulai Pelototi Spa Hotel Nakal Penyedia Terapis

jpnn.com - JAKARTA—Bareskrim Polri kini makin ketat mengawasi berbagai hotel yang memiliki fasilitas spa. Menurut Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Kombes Umar Fana, ada kemungkinan tindak pidana terjadi di tempat-tempat tersebut dengan modus dalam melakukan prostitusi.
Ini disampaikannya menyusul adanya kasus tindak pidana perdagangan orang. (TPPO) yang dilakukan sebuah spa di Hotel Akoya, Jakarta Pusat. Di mana yang dijual pada pria hidung belang adalah anak-anak di bawah umur. Mereka menjadi terapis spa yang sebenarnya dijadikan tempat prostitusi.
Para perempuan itu dijebak dengan hutang terlebih dahulu. Kemudian setelah tak sanggup membayar, mereka diboyong ke Jakarta, tepatnya ke spa tersebut untuk menjadi terapis dengn harga murah.
“Bisa jadi, banyak hotel yang juga melakukan hal yang sama. Pasti akan kami ungkap semua,” ujar Umar di Jakarta, Rabu (17/2).
Dalam kasus Hotel Akoya, Bareskrim telah menangkap pemilik spa sekaligus hotel tersebut, AJ. Umar menduga, AJ masih memiliki beberapa hotel dengan modus yang sama.
”Karena itu, kami sedang dalami apakah ada pidana lain di hotel yang dimiliki AJ,” tegasnya. (idr/flo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polda Sumsel Bongkar Praktik Pengoplosan BBM Solar di Muara Enim, Tangkap 2 Tersangka
- Tak Berkutik, Pengangguran Perkosa IRT, Ditangkap Polres Inhu Setelah Beraksi
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang
- Kesal, ASN Pekanbaru Tembak Mati Remaja Pelaku Tawuran
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- Hasil Autopsi, Mayat di Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan dan Sodomi