Bareskrim Pantau Kasus Pencabulan yang Dilakukan Anak Kiai di Jombang

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri memantau langsung perkembangan kasus pencabulan yang dilakukan MSAT (41), anak kiai di Jombang, Jawa Timur terhadap santriwati.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan tidak ada atensi khusus perihal kasus itu.
Menurut Andi, kasus pencabulan itu masih ditangani Polda Jatim.
"Iya, (Bareskrim) hanya memonitor. Sepenuhnya masih kewenangan Polda Jatim, tersangka juga masih berada di yurisdiksi Polda Jatim," kata Andi saat dikonfirmasi, Rabu (6/7).
Dia juga memastikan penanganan kasus tersebut tidak ada kendala.
"Sejauh ini penanganan kasus oleh Polda Jatim lancar, tidak ada kendala. Hanya proses tahap dua saja yang belum selesai," turur perwira tinggi Polri itu.
Tim Polres Jombang dan Polda Jatim gagal menangkap buronan kasus pencabulan berinisial MSAT terhadap santriwati.
MSAT merupakan anak kiai salah satu pesantren di Kecamatan Ploso, Jombang, yang menjadi tersangka kasus pencabulan.
Bareskrim Polri memonitor langsung perkembangan kasus pencabulan yang dilakukan anak kiai di Jombang, Jawa Timur terhadap santriwati.
- Soal Pengguguran 2 Laporan Terkait Brigadir J, Kamaruddin: Gila Saja Orang Itu
- Ganti Pengacara yang Ditunjuk Bareskrim, Bharada E Pilih Orang Ini
- Terungkap, Ini yang Dilakukan Putri Candrawathi Saat Penyidik Menggeledah Rumah Ferdy Sambo
- Anggota Brimob Kembali Datangi Kantor Komjen Agus, Bawa Koper Hitam, Apa Isinya?
- Ini soal Bharada E, Tim LPSK ke Bareskrim Polri Menjalankan Tugas
- Ini Alasan Polri Tetapkan Ajudan Istri Ferdy Sambo Sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir J