Bareskrim Pastikan Proses Hukum Tetap Berjalan Meski Irjen Napoleon dan M Kece Berdamai
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri memastikan terus mengusut tuntas kasus penganiayaan yang dialami Muhammad Kece oleh Irjen Napoleon Bonaparte.
Pengusutan kasus itu akan terus berlanjut meskipun keduanya telah berdamai.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menegaskan perdamaian tak akan menghambat proses hukum.
“Jadi, meski ada perdamaian tidak menghapus tindak pidana yang sudah terjadi,” kata Andi Rian kepada wartawan, Selasa (21/9).
Menurut Andi Rian, pihaknya tetap bekerja secara profesional dalam menuntaskan kasus tersebut.
Dia juga belum tahu apakah sudah ada komunikasi lebih lanjut antara Irjen Napoleon dengan M Kece usai kasus dilaporkan.
“Belum tahu ya, yang pasti proses hukum tetap berjalan,” tambah jenderal bintang satu itu.
Sebelumnya, Andi Rian mengungkap bahwa motif Napoleon dalam menganiaya M Kece untuk mencari perhatian publik.
Bareskrim menegaskan akan terus mengusut tuntas kasus penganiayaan M Kece oleh Irjen Napoleon Bonaparte, meskipun kedua belah pihak sudah berdamai.
- Pengemudi Arogan Berpelat Mobil Dinas TNI Palsu Mengaku Adik Jenderal
- 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia Akan Diedarkan di Indonesia
- Menyelundupan 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia, 5 Tersangka Diringkus Bareskrim
- Bareskrim Diminta Usut Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert
- Gerebek Rumah Industri Narkoba di Semarang, Bareskrim Tangkap 2 Orang
- Rumah Industri Narkoba di Semarang Digerebek Bareskrim dan Bea Cukai, Lihat