Bareskrim Periksa 13 Saksi Terkait Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Terhadap NU

Bareskrim Periksa 13 Saksi Terkait Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Terhadap NU
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan memberikan keterangan pers di Mabes Polri, Rabu (22/12/2021). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Kemudian, pernyataan yang dianggap paling menghina PBNU adalah saat Faizal menyebut kecintaan terhadap NKRI dapat terjadi ketika seseorang makin jauh dari NU.

"Ini pernyataan yang paling menghina. Jadi, makin jauh dari NU, maka makin cinta kepada NKRI'. Sudah menghina betul," kata Rakhmad Zaelani, Senin (20/12).

Sementara itu, Faizal Assegaf yang dikonfirmasi wartawan di Mabes Polri, Selasa (21/12), menanggapinya dengan santai laporan tersebut.

Faizal mengatakan akan tetap mengambil sikap kritis untuk melawan NU meski telah dilaporkan ke kepolisian.

Karena baginya, tidak ada larangan bagi setiap individu untuk mengkritik Nahdlatul Ulama

Dia berpandangan NU makin jauh dari peradaban zaman.

"Setiap WN (warga negara) berhak melaporkan dan dilaporkan," kata Faizal.(Antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Bareskrim Polri periksa 13 saksi terkait kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Nahdlatul Ulama.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News