Bareskrim Polri Agendakan Garap Jaksa Pinangki Pekan Ini

Bareskrim Polri Agendakan Garap Jaksa Pinangki Pekan Ini
Jaksa Pinangki Sirna Malasari dan kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking (kiri). Foto: Instagram/ngopibareng

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap  jaksa Pinangki Sirna Malasari sebagai saksi terkait kasus dugaaan suap yang dilakukan Djoko Tjandra. 

Pihaknya sudah menjadwalkan ulang untuk pemeriksaan digelar pekan ini.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, Jaksa Pinangki sebetulnya hendak diperiksa pada 27 Agustus 2020 lalu.

Namun, pemeriksaan itu batal dilakukan, karena Pinangki menolak. Pasalnya, Pinangki mengaku ada jadwal lain yakni dibesuk anaknya.

Atas hal itu, Bareskrim pun melakukan penjadwalan ulang dan akan memeriksa pekan ini.

"Mungkin Rabu dan Kamis. Itu Subdit 3 yang melakukan pemeriksaan," ujar Awi ketika dikonfirmasi, Selasa (1/9).

Awi pun belum bisa memastikan terkait lokasi pemeriksaan Jaksa Pinangki akan dilakukan. “Tergantung penyidik," imbuh Awi.

Diketahui, dalam kasus ini Bareskrim Polri telah menetapkan Djoko Tjandra dalam dua perkara yang berbeda yakni, kasus dugaan pemalsuan surat jalan dan dugaan suap penghapusan red notice.

Penyidik Bareskrim Polri berencana untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi terkait kasus suap Djoko Tjandra. Kali ini, penyidik akan menggarap Jaksa Pinangki Sirna Malasari sebagai saksi di kasus tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News