Tanam Pohon Cabe di Atap Rumah, Hasilnya Dibagi ke Tetangga, Ternyata Cuma Modus

Tanam Pohon Cabe di Atap Rumah, Hasilnya Dibagi ke Tetangga, Ternyata Cuma Modus
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Sugeng Hariyanto dalam rilis pengungkapan kebun ganja di sebuah rumah di Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah. Foto: Hendrik/PojokSatu.id

jpnn.com, TANGERANG - Polisi meringkus Tiga pemuda di Kampung Poncol, Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten, lantaran menanam puluhan pohon ganja di rumahnya.

Ketiga pemuda tersebut adalah SM, MZ dan SI.

“Mereka kedapatan menanam pohon ganja di balkon atas rumah SI,” ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Sugeng Hariyanto, Senin (31/8/2002).

Dari lokasi tersebut, polisi menyita 47 pohon ganja.

“Kami menemukan 47 pohon ganja. Polsek Ciledug berhasil mengungkap setelah sebelumnya mengamankan salah seorang pelaku,” kata Sugeng.

Sugeng menjelaskan, ketiga pelaku ini terbilang cukup lihai karena sama sekali tak membuat warga sekitar curiga.

Warga, sambung Sugeng, selama ini hanya mengetahui bahwa pelaku menanam cabai di rumahnya itu.

“Modusnya pohon cabai dan hasil panen juga dibagi. Jadi warga tidak ketahuan,” terangnya.

Polisi meringkus Tiga pemuda di Kampung Poncol, Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten, lantaran menanam puluhan pohon ganja di rumahnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News