Tanam Pohon Cabe di Atap Rumah, Hasilnya Dibagi ke Tetangga, Ternyata Cuma Modus

Puluhan pohon ganja yang disita itu, jelasnya, memiliki tinggi yang bervariasi.
“Setidaknya ada 47 pohon ganja yang dia tanam di atas media poli bag dengna ukuran 20 sampai dengan 100 cm,” jelasnya.
Sugeng menuturkan ada salah satu pohon yang terlihat sudah dipetik dan dikeringkan. Diduga, daun haram itu sudah diperjual belikan oleh pelaku.
Diceritakan Sugeng, kasus ini terungkap dari penangkapan tersangka SM yang kedapatan menjual ganja seberat 15 gram.
“Oleh jajaran Polsek Ciledug, kasus ini dikembangkan dan ditemukanlah ladang pohon ganja,” ungkapnya.
Dari hasil pengembangan, didapati total ada empat pelaku. Satu pelaku lainnya yang berinisial WW masih dalam pengejaran.
“WW ini merupakan otak dari penanaman ganja ini. Sekarang sudah masuk DPO,” tuturnya.
Selain menyita 47 pohon ganja, polisi juga menyita paket ganja 15 gram yang siap jual.
Polisi meringkus Tiga pemuda di Kampung Poncol, Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten, lantaran menanam puluhan pohon ganja di rumahnya.
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025
- Bea Cukai dan BNN Berkolaborasi, Gagalkan 1,8 Kg Ganja di Sulteng
- Fachri Albar Lagi-Lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Alasannya
- Fachri Albar Ditahan Terkait Dugaan Kasus Narkoba