Bareskrim Polri Garap Abu Janda Atas Kasus Ujaran Kebencian

Bareskrim Polri Garap Abu Janda Atas Kasus Ujaran Kebencian
Permadi Arya atau biasa yang disebut Abu Janda. Foto: Aristo Setiawan/JPNN.com

Pada November 2018 silam, dia juga dilaporkan oleh Alwi Muhammad Alatas usai membuat konten video kontroversial, tentang bendera berkalimat tauhid di rumah Rizieq Shihab di Arab Saudi.

Menurut pelapor Alwi, apa yang disampaikan Abu Janda telah melukai umat Islam, sehingga harus diusut oleh kepolisian.

Laporan Alwi diterima Polda Metro Jaya dengan nomor TBL/6215/IX/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus ‎atas dugaan ujaran kebencian dan penodaan agama. (cuy/jpnn)

Bareskrim Polri tengah mengusut laporan dari Ikatan Advokat Muslim Indonesia (IKAMI) terhadap Permadi Arya alias Abu Janda, atas dugaan ujaran kebencian.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News