Bareskrim Polri Hentikan Penyidikan Kasus Serangan 6 Laskar FPI
Kamis, 04 Maret 2021 – 14:07 WIB
Diketahui sebelumnya, Bareskrim menetapkan enam laskar pengawal Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka penyerangan polisi.
Mereka dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. (cuy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Bareskrim hentikan penyidikan kasus 6 laskar FPI, sedangkan 3 polisi dari jajaran Polda Metro Jaya berstatus terlapor.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Menko Polhukam Buka Data soal Judi Online di Indonesia, Jangan Kaget
- Pengemudi Arogan Berpelat Mobil Dinas TNI Palsu Mengaku Adik Jenderal
- 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia Akan Diedarkan di Indonesia
- Menyelundupan 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia, 5 Tersangka Diringkus Bareskrim
- Bareskrim Diminta Usut Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert
- Tenaga Honorer Laporkan Dirut RSUD Sibuhuan ke Komnas HAM