Bareskrim Polri Hentikan Penyidikan Kasus Serangan 6 Laskar FPI

Bareskrim Polri Hentikan Penyidikan Kasus Serangan 6 Laskar FPI
Iluistrasi, Bareskrim Polri. Foto: Ricardo/JPNN.com

Diketahui sebelumnya, Bareskrim menetapkan enam laskar pengawal Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka penyerangan polisi.

Mereka dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. (cuy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Bareskrim hentikan penyidikan kasus 6 laskar FPI, sedangkan 3 polisi dari jajaran Polda Metro Jaya berstatus terlapor.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News