Bareskrim Polri Jerat Bupati Nganjuk, Ajudan, Camat, sebagai Tersangka Suap
Senin, 10 Mei 2021 – 19:06 WIB
Adapun modus operandinya, kata dia, para camat memberikan sejumlah uang kepada Novi melalui ajudan bupati Nganjuk terkait mutasi dan promosi jabatan mereka dan pengisian jabatan tingkat kecamatan di jajaran Kabupaten Nganjuk.
Selanjutnya, ajudan bupati Nganjuk menyerahkan uang tersebut kepada Novi.
"Penyidikan akan dilanjutkan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri dengan dukungan dan kerja sama dari KPK," tutur Djoko. (antara/jpnn)
Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat ditetapkan sebagai tersangka suap oleh Direktorat Tipikor Bareskrim Polri. Ada pula ajudan bupati, dan camat yang dijerat sebagai tersangka. Kasus ditangani Dittipikor Bareskrim bekerja sama dengan KPK.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Jaksa Eksekutor KPK bakal Mengeksekusi Bupati Mimika Eltinus Omaleng
- Kasus Balon Udara Meledak di Ponorogo, 14 Orang Jadi Tersangka
- Massa Datangi Mabes Polri Dukung Kapolri Berantas Premanisme di Muratara
- KPK Menyita Dokumen dan Barang Elektronik dari Rumah Adik SYL di Makassar
- Usut Kasus Korupsi eks Petinggi Bea Cukai, KPK Periksa Perwira Lemdiklat Polri
- Usut Kasus Investasi Fiktif di Taspen, KPK Periksa Petinggi PT KB Valbury Sekuritas