Bareskrim Polri Jerat Bupati Nganjuk, Ajudan, Camat, sebagai Tersangka Suap
Senin, 10 Mei 2021 – 19:06 WIB

Wartawan mengambil gambar ruangan yang disegel Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri di gedung Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Nganjuk, Jawa Timur, Senin (10/5/2021). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Bareskrim Polri melakukan penggeledahan gedung BKD saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat yang diduga terkait jual-beli jabatan. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/rwa.
Adapun modus operandinya, kata dia, para camat memberikan sejumlah uang kepada Novi melalui ajudan bupati Nganjuk terkait mutasi dan promosi jabatan mereka dan pengisian jabatan tingkat kecamatan di jajaran Kabupaten Nganjuk.
Selanjutnya, ajudan bupati Nganjuk menyerahkan uang tersebut kepada Novi.
"Penyidikan akan dilanjutkan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri dengan dukungan dan kerja sama dari KPK," tutur Djoko. (antara/jpnn)
Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat ditetapkan sebagai tersangka suap oleh Direktorat Tipikor Bareskrim Polri. Ada pula ajudan bupati, dan camat yang dijerat sebagai tersangka. Kasus ditangani Dittipikor Bareskrim bekerja sama dengan KPK.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi