Bareskrim Polri Sudah Bergerak, Oknum Petugas Terlibat Permainan Karantina Siap-Siap Saja

jpnn.com, JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan pihaknya tidak segan-segan menindak pelaku pelanggaran dan penyimpangan kekarantinaan.
Hal ini sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurut Dedi, Kapolri sudah memerintahkan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri untuk membentuk tim mengusut adanya dugaan pelanggaran dan penyimpangan dalam kekarantinaan.
"Tim sedang bekerja, sudah melakukan komunikasi, koordinasi, verifikasi, dengan berbagai pihak,” kata Dedi kepada wartawan, Minggu (6/2).
Dedi menyebut saat ini penyidik masih melakukan penyelidikan apakah ada tindak pidana dalam proses kekarantinaan.
Nantinya, jika memang ada dan ditemukan alat bukti, maka penyidik tak segan menetapkan tersangka, sekalipun oknum petugas.
"Siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran kekarantinaan dari hulu hingga hilir akan dilakukan tindakan tegas," tegas dia.
Mantan Kapolda Kalimantan Tengah ini menjelaskan beberapa kasus pelanggaran kekarantinaan terjadi karena adanya blank area dari seseorang baik warga negara asing (WNA) maupun warga negara Indonesia (WNI) saat keluar pesawat hingga menuju Imigrasi.
Polri memastikan tak main-main dalam menindak pelaku yang mempermainkan proses karantina kesehatan selama pandemi Covid-19. Bahkan, mereka siap menindak tegas pelakunya.
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Laporkan Ahmad Dhani, Rayen Pono Serahkan Bukti Ini ke Polisi
- Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana