Bareskrim Polri Tunggu Penyidikan BNN
Senin, 08 Juli 2013 – 22:00 WIB

Bareskrim Polri Tunggu Penyidikan BNN
Sementara pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menolak laporan tersebut. "Polri harus menerima dan melayani laporan dari masyarakat," katanya.
Ia menambahkan, apabila hasil pemeriksaan menyatakan memang ada keterkaitan antara rekening Helena dengan sindikat, maka secara otomatis Polri dapat menghentikan laporan Helena.
Helena melaporkan Benny karena diduga melakukan penyalahgunaan wewenang, dikarenakan memblokir rekening miliknya. Pemblokiran itu sendiri dilakukan BNN, karena terkait laporan PPATK yang menduga adanya transaksi mencurigakan terkait dana jaringan narkoba dalam rekening Helena. (ian/jpnn)
JAKARTA -- Polri masih menunggu hasil penyidikan Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait dugaan money laundering dana narkoba di rekening pengusaha
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia
- Hasan Nasbi Mengaku Hubungannya dengan Presiden Prabowo, Mensesneg, dan Teddy Sangat Baik
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!
- HNW Dukung Rencana Prabowo Ingin Biaya Haji Indonesia Lebih Murah Dari Malaysia
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU