Bareskrim Sebut Ada Peluang Honggo Diperiksa Lagi

Bareskrim Sebut Ada Peluang Honggo Diperiksa Lagi
Bareskrim Sebut Ada Peluang Honggo Diperiksa Lagi

jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri mengisyaratkan bakal memeriksa lagi tersangka dugaan korupsi dan pencucian uang penjualan kondensat bagian negara oleh PT TPPI dan BP Migas, Honggo Wendratno. 

Mantan bos PT TPPI itu pekan lalu sudah digarap di Singapura sebagai saksi untuk dua tersangka, mantan Kepala BP Migas Raden Priono dan mantan pejabat BP Migas Djoko Harsono.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak, mengaku sebenarnya sudah tak membutuhkan keterangan Honggo lagi.

Namun, kata dia, sudah menjadi hak Honggo untuk memberikan kesaksian atau keterangan yang meringankan dirinya sebagai tersangka.

"Tetapi karena yang bersangkutan itu punya hak untuk kemudian meringankan dia, bisa kami periksa lagi," kata Victor, Selasa (14/7).

Kalau pun tidak diperlukan, kata Victor, maka akan langsung dilakukan pemberkasan berdasarkan keterangan dan alat bukti yang sudah didapat sebelumnya.

Lebih lanjut Victor mengatakan, untuk berkas Raden dan Djoko akan segera dilimpahkan usai lebaran. Hal itu jika perhitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan sudah keluar. Namun sebelumnya, dua tersangka ini akan diperiksa terlebih dahulu. "Kami periksa nanti habis lebaran," katanya.

Menurutnya, pemeriksaan Raden dan Djoko dilakukan untuk mengonfirmasi keterangan yang sudah disampaikan Honggo saat digarap di Singapura. "Contoh misalnya bahwa saat itu TPPI atas pernyataan HW ini minus, bukan nol tapi minus kok masih ditunjuk sebagai penjual kondensat? Kan begitu," jelasnya.

JAKARTA - Bareskrim Polri mengisyaratkan bakal memeriksa lagi tersangka dugaan korupsi dan pencucian uang penjualan kondensat bagian negara oleh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News