Mantan Pengacara Pak Harto Itu Resmi Tersangka KPK
jpnn.com - JAKARTA - Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji membenarkan bahwa pengacara kondang Otto Cornelis (OC) Kaligis telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap sejumlah pejabat PTUN Medan. Dia menjadi orang keenam yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Memang kami mendapat laporan dari tim bahwa sudah diterbitkan Sprindik dan OCK ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap 3 hakim PTUN Medan," kata Indriyanto melalui pesan singkat, Selasa (14/7).
Pengacara kondang berambut putih yang pernah membela Presiden Soeharto itu kini telah berada di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan. Dia digelandang tim penyidik KPK sekitar pukul 15.55 WIB tadi.
OC Kaligis diduga merupakan otak dari pemberian suap kepada tiga hakim dan sekretaris PTUN Medan. Pemberian dilakukan melalui anak buahnya bernama M Yagari Bhastara alias Gerry yang sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Sebelumnya KPK sudah mencegah OC bepergian ke luar negeri. Kemarin malam, lembaga antirasuah juga menggeledah kantor firma hukum milik ketua Mahkamah Partai NasDem itu. (dil/jpnn)
JAKARTA - Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji membenarkan bahwa pengacara kondang Otto Cornelis (OC) Kaligis telah ditetapkan sebagai tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Honorer 1,8 Juta, Formasi PPPK 2024 Hanya 1 Jutaan, Sisanya Diberhentikan?
- Bea Cukai Edukasi Ketentuan Impor ke Para Pegiat Akademik
- Yandri Susanto: Indonesia Butuh Generasi Penerus yang Andal
- Selamat, Pertamina Raih 6 Penghargaan WISCA
- Imbas Kasus Kondom Berserakan, DPRD DKI Minta Pemprov Siagakan Petugas di RTH
- Eks Anak Buah SYL Mengaku Berikan Tip kepada Paspampres Jokowi, Hakim Sampai Mempertegas