Jokowi Punya Waktu 2 Minggu Jawab Grasi Antasari
jpnn.com - JAKARTA- Presiden Joko Widodo hanya punya waktu dua minggu untuk menjawab permohonan grasi yang diajukan mantan Ketua KPK Antasari Azhar. Hal ini disampaikan Mensesneg Pratikno di kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (14/7).
"Presiden harus segera buat keputusan karena menurut UU kan presiden harus jawab (permohonan) grasi itu 90 hari setelah grasi diajukan masih ada waktu sekitar 2 minggu," ujar Pratikno.
Sebelum memutuskan jawaban, presiden yang karib disapa Jokowi itu akan meminta pendapat dari beberapa pihak yang terkait. Mereka di antaranya ialah Jaksa Agung M.Prasetyo, Menkumham Yasonna Laoly, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti dan Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdijatno.
Pendapat jajaran kementerian terkait itu penting. Sebab, berdasarkan pertimbangan Mahkamah Agung, grasi yang diajukan Antasari sudah kedaluwarsa. Seharusnya, grasi diserahkan setahun setelah Antasari divonis.
"Karena bisa bertabrakan dengan undang-undang sehingga presiden minta pendapat dari empat orang itu. Mereka sudah beri pendapat, tinggal presiden yang memutuskan," tegas Pratikno. (flo/jpnn)
JAKARTA- Presiden Joko Widodo hanya punya waktu dua minggu untuk menjawab permohonan grasi yang diajukan mantan Ketua KPK Antasari Azhar. Hal ini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jaring Potensi Petani Muda, Inilah 75 Nominee Young Ambassador Agriculture Pilihan Kementan
- Cetak Instruktur Fitness, PKS Konsisten Membangun Gaya Hidup Sehat di Masyarakat
- Perkumpulan Kader Bangsa Ingin Prabowo-Gibran Fokus Pada 3 Isu Ini
- Pakar Lingkungan UNP Sebut Air yang di Atas Baku Mutu Tidak Dapat Lagi Dikonsumsi
- Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Warga dengan Antusiasme Tinggi
- Jalan Bareng Menteri AHY, Ikanot Undip Sosialisasi Pentingnya Sertifikat Tanah