Bareskrim Segera Panggil Rachel Vennya dalam Kasus Dugaan Suap

jpnn.com, JAKARTA - Polri menerima aduan masyarakat soal dugaan suap dan terkait kasus kaburnya Rachel Vennya dari karantina kesehatan usai pulang perjalanan luar negeri beberapa waktu lalu.
Tak sampai di situ, penyidik juga akan segera memeriksa mantan istri Nino Al Hakim itu.
“Saat ini belum diperiksa. Nanti pasti akan dilakukan juga pemeriksaan kepada yang bersangkutan (Rachel)," kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (7/1).
Namun, Ramadhan belum bisa memerinci kapan pemeriksaan terhadap ibu dua anak itu dilakukan. Sebab, kasus masih dalam pendalaman penyidik.
Jenderal bintang satu ini menuturkan bahwa dari aduan yang diterima, Rachel masih berstatus saksi. Kemudian, belum ada yang menjadi terlapor.
“Aduan dugaan suap, tentu kalau dugaan suap mungkin petugas, tapi ini petugas apa masih dalam proses pendalaman,” kata Ramadhan.
Lulusan Akpol 1991 ini hanya menyebut ada tiga orang saksi yang sudah diambil keterangan dari aduan masyarakat itu.
"Sejauh ini masih dilakukan pemeriksaan dan baru tiga orang saksi diperiksa,” tutur Ramadhan.
Bareskrim Polri segera memanggil selebgram Rachel Vennya atas kasus dugaan suap terkait kabur saat proses karantina kesehatan.
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI