Bareskrim Tak Akan SP3 Korupsi Gedebage

Bareskrim Tak Akan SP3 Korupsi Gedebage
Stadion Gedebage Bandung/ maungbandung.com

jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri memastikan tidak akan menghentikan pengusutan dugaan korupsi pembangunan Stadion Gelora Bandung Lautan Api, di Desa Rancanumpang, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat. Meskipun, ada surat dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang menyatakan stadion itu layak digunakan.

Direktur Tipikor Bareskrim Brigjen Ahmad Wiyagus mengaku sudah menerima surat tersebut. Namun, tegas Wiyagus, hal itu tak mempengaruhi pengusutan dugaan korupsi yang tengah dilakukan Badan Reserse.

"Kami sudah terima surat itu, ya tidak apa-apa. Proses hukum tetap berjalan terus," kata mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, itu Kamis (26/11). Dia pun menegaskan, tidak akan mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan kasus itu. "Semua ada mekanismenya, tidak serta merta," katanya.

Menurut Wiyagus, pihaknya masih menunggu perhitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan. Ditargetkan, akhir 2015 ini pelimpahan tahap satu berkas tujuh tersangka sudah rampung.

Seperti diketahui, Gubernur Jabar Ahmad Heriyawan akan berkonsultasi dengan Kementerian PU dan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan dengan berbekal surat tersebut untuk memperbaiki stadion karena akan digunakan untuk pembukaan PON XIX 2016.

Namun demikian, Pemprov Jabar sudah menyatakan pembukaan dan penutupan  PON XIX 2015 tidak dilakukan di Stadion Gedebage, melainkan di Stadion Si Jalak Harupat.  (boy/jpnn)


JAKARTA - Bareskrim Polri memastikan tidak akan menghentikan pengusutan dugaan korupsi pembangunan Stadion Gelora Bandung Lautan Api, di Desa Rancanumpang,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News