Bareskrim Tangkap Terduga Penyebar Hoax 14 Arahan Kapolri Usai Demo FPI
Rabu, 26 Oktober 2016 – 13:16 WIB
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan bahwa 14 arahan Polri yang beredar di media sosial merupakan hoax.
Salah satu arahan Kapolri tersebut menyatakan agar pihaknya memanggil senior Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais untuk peroses penyelidikan terkait aksi demo FPI beberapa waktu lalu.
(mg4/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Polri akhirnya menangkap terduga pelaku penyebar berita hoax terkait 14 arahan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, pascaaksi demonstrasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Nasib Honorer Digantung, ORI Buka Suara, Sulit jadi Orang Terpilih Seperti PPPK
- Jika Dihitung Dana Tidak Cukup untuk Gaji PPPK & TPP, tetapi Jangan Khawatir
- Menpora Dito Dukung Voice of Baceprot Tampil di Festival Musik Paling Bergengsi di Dunia
- Kemenkes Gandeng Kedutaan Swedia-AstraZeneca Perkuat Pelayanan & Sistem Kesehatan di Indonesia
- Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Siap Beri Masukan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Pendeta Gilbert Lumoindong Digugat Aktivis Kristiani di PN Jakpus