Bareskrim Tegaskan Bupati Maros Masih TSK Kasus Lampu Jalan

jpnn.com - JAKARTA - Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri menegaskan bahwa Bupati Maros, Hatta Rahman, masih berstatus tersangka (TSK) dugaan korupsi proyek pengadaan lampu jalan di Kabupaten Maros.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak menegaskan, tidak pernah ada pembatalan tersangka terhadap Bupati Maros. "Siapa bilang sudah tidak tersangka? Tetap tersangka," tegas Victor di Bareskrim Polri, Rabu (24/6).
Menurut Victor, sejauh ini belum ada pembatalan atau penghentian tersangka terhadap Bupati Maros. Jenderal bintang satu ini pun membantah kasus ini sudah dikeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan.
Menurutnya, SP3 juga tidak bisa dikeluarkan secara sembarangan. Menurutnya, alasan mengeluarkan SP3 antara lain karena tidak diperoleh bukti yang cukup, peristiwa yang disangkakan bukan merupakan tindak pidana dan penghentian penyidikan demi hukum.
Seperti diketahui, Hatta Rahman telah ditetapkan oleh Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) sebagai tersangka terkait proyek pengadaan lampu jalan di Kabupaten Maros. (boy/jpnn)
JAKARTA - Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri menegaskan bahwa Bupati Maros, Hatta Rahman, masih berstatus tersangka (TSK) dugaan korupsi proyek
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Fakta Baru Terungkap, Lokasi Tes PPPK Tahap Dua Langsung Didatangi Pak Ali
- Jumlah Honorer Database BKN Ikut PPPK Tahap 2 Banyak Banget, Ini Datanya
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri