Bareskrim Telusuri Kejanggalan BP Migas Tunjuk Perusahaan Tak Sehat Jual Kondensat
Jumat, 08 Mei 2015 – 18:08 WIB
Hanya saja, Victor enggan membeberkan identitas tersangka tambahan itu. Ia hanya menyebut para tersangka itu ada yang berasal dari TPPI maupun SKK Migas. "Nanti, kita periksa dulu," katanya saat ditanya peran para tersangka.
Namun demikian, Bareskrim tak menutup kemungkinan akan menambah tersangka baru tergantung dari hasil pengembangan kasus yang diduga merugikan negara Rp 2 triliun tersebut.(boy/jpnn)
Bareskrim Polri terus menemukan kejanggalan demi kejanggalan pada kasus penjualan kondensat bagian negara oleh PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) dan SKK Migas.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Menggerebek Vila yang Diduga Dijadikan Pabrik Narkoba di Bali
- Menko Polhukam Buka Data soal Judi Online di Indonesia, Jangan Kaget
- Pengemudi Arogan Berpelat Mobil Dinas TNI Palsu Mengaku Adik Jenderal
- 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia Akan Diedarkan di Indonesia
- Menyelundupan 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia, 5 Tersangka Diringkus Bareskrim
- Bareskrim Diminta Usut Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert