Bareskrim Telusuri Kejanggalan BP Migas Tunjuk Perusahaan Tak Sehat Jual Kondensat
Jumat, 08 Mei 2015 – 18:08 WIB

Bareskrim Polri. Foto: Ricardo/JPNN.com
Hanya saja, Victor enggan membeberkan identitas tersangka tambahan itu. Ia hanya menyebut para tersangka itu ada yang berasal dari TPPI maupun SKK Migas. "Nanti, kita periksa dulu," katanya saat ditanya peran para tersangka.
Namun demikian, Bareskrim tak menutup kemungkinan akan menambah tersangka baru tergantung dari hasil pengembangan kasus yang diduga merugikan negara Rp 2 triliun tersebut.(boy/jpnn)
Bareskrim Polri terus menemukan kejanggalan demi kejanggalan pada kasus penjualan kondensat bagian negara oleh PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) dan SKK Migas.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- SLB OneSubsea Buka Fasilitas Pengembangan Bawah Laut Baru di Balikpapan
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau