Bareskrim Telusuri Penerima Aliran Uang Korupsi Penjualan Kondensat

Bareskrim Telusuri Penerima Aliran Uang Korupsi Penjualan Kondensat
Bareskrim Telusuri Penerima Aliran Uang Korupsi Penjualan Kondensat

jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri terus mendalami aliran dana dugaan korupsi dan pencucian uang penjualan kondensat milik negara yang melibatkan SKK Migas kepada PT Trans Pasific Petrochemical Indonesia. Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Budi Waseso mengungkapkan, anak buahnya tengah menelusuri pihak yang menerima dana dari korupsi yang merugikan keuangan negara hingga hampir Rp 2 triliun itu.

“Sedang kita lakukan seluruhnya (penelusuran aliran dana, red),” kata Budi di Mabes Polri, Senin (11/5). Hanya saja, sejauh ini memang belum ada rekening yang diblokir.

Buwas -sapaan Budi Waseso- memang belum membuka pihak-pihak yang menerima aliran dana dari kasus itu. Sebab, penelusuran masih terus berjalan.  "Tapi, tidak menutup kemungkinan nanti kita blokir," beber mantan Kepala Pusat Pengamanan Internal Polri itu.

Lebih lanjut, jenderal bintang tiga yang karib disapa Buwas itu menuturkan, para calon tersangka kasus ini juga sudah dicegah bepergian ke luar negeri. "Totalnya tidak tahu persis, pokoknya yang sudah ada indikasi kita cekal," bebernya.

Sejauh ini, Bareskrim sudah menjerat tiga tersangka dalam kasus itu. Ketiganya adalah RP, DH dan HW  yang berlatar belakang dari SKK Migas maupun PT TPPI.(boy/jpnn)


JAKARTA - Bareskrim Polri terus mendalami aliran dana dugaan korupsi dan pencucian uang penjualan kondensat milik negara yang melibatkan SKK Migas


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News