Bareskrim Terima Pengaduan Dugaan Pencabulan Anak, Anggota DPR Inisial MM Siap-Siap Saja
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi membenarkan adanya pengaduan terhadap anggota DPR RI periode 2019-2024 berinisial MM.
Anggota DPR inisial MM itu diadukan ke Bareskrim atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
"Untuk pengaduan sudah diterima," kata Andi ketika dikonfirmasi, Selasa (2/11).
Namun, Andi Rian menyebut pihak yang menyampaikan pengaduan ke Bareskrim tidak membuat laporan polisi (LP) dan belum menyerahkan bukti-bukti.
"Belum ada (penyerahan bukti), baru aduan," kata jenderal bintang satu ini.
Walakin, Brigjen Andi Rian memastikan Bareskrim akan memproses pengaduan dugaan pencabulan anak tersebut.
"Akan dilakukan penyelidikan untuk mencari bukti-bukti," ujar Andi Rian menegaskan.
Sebelumnya, seorang oknum anggota DPR inisial MM dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak, Rabu (27/10).
Bareskrim Polri bakal menyelidiki pengaduan dugaan pencabulan anak oleh oknum anggota DPR inisial MM dengan mencari bukti-bukti.
- Oknum PNS Cabul Ini Menyerahkan Diri ke Polisi, Ulahnya Sangat Tak Terpuji
- RL Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Begini Kejadiannya
- Menko Polhukam Buka Data soal Judi Online di Indonesia, Jangan Kaget
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini
- Pengemudi Arogan Berpelat Mobil Dinas TNI Palsu Mengaku Adik Jenderal
- 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia Akan Diedarkan di Indonesia