Bareskrim Tetapkan Dito Mahendra Sebagai Tersangka, 4 Satker Polri Sampai Terlibat
Senin, 17 April 2023 – 13:59 WIB
Senjata itu ialah satu pucuk Pistol Glock 17, satu pucuk Revolver S&W, satu pucuk Pistol Glock 19 Zev, satu pucuk Pistol Angstatd Arms, satu pucuk Senapan Noveske Reflework, satu pucuk Senapan AK 101, satu pucuk senapan Heckler & Koch G 36, satu pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5, dan pucuk senapan angin Walther. (Tan/JPNN)
Bareskrim sudah menemukan dua alat bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Menggerebek Vila yang Diduga Dijadikan Pabrik Narkoba di Bali
- Polda Riau Ungkap Jual Beli Senpi Ilegal, Pria Ini Masih Dicari Polisi
- Senpi Ilegal Jenis FN Dijual Seharga Rp 10 Juta di Pekanbaru, 4 Orang Pelaku Ditangkap
- Menko Polhukam Buka Data soal Judi Online di Indonesia, Jangan Kaget
- Jaksa Ajukan Banding atas Vonis Dito Mahendra, Ini Alasannya
- Pengemudi Arogan Berpelat Mobil Dinas TNI Palsu Mengaku Adik Jenderal