Dito Mahendra Kabur, Bareskrim: Kami Cari
jpnn.com, JAKARTA - Dito Mahendra mangkir dua kali dari panggilan Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara kepemilikan senjata api ilegal.
Penyidik Bareskrim menerbitkan surat panggilan disertai tindakan jemput paksa terhadap Dito Mahendra.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Raharjdo Puro mengatakan timnya masih mencari keberadaan Dito Mahendra.
"Masih kami cari," kata Djuhandhani di Jakarta, Selasa.
Djuhandhani mengatakan sejak awal pihaknya mendapat perintah dari kabareskrim untuk menyidik kasus kepemilikan senjata api ilegal oleh Dito Mahendra secara profesional.
Namun, Dito Mahendra sebagai saksi tidak menunjukkan sikap kooperatif sebagai warga negara yang baik dengan mangkir dari dua kali panggilan penyidik.
"Sejak awal sudah dapat perintah untuk sidik secara profesional dan dia (Dito) sudah mangkir dua kali. Tentu saja kami akan cari dengan kelengkapan perintah membawa untuk kami periksa," tegasnya.
Sebelumnya, penyidik Bareskrim melayangkan surat panggilan pertama pada Senin (3/4).
Dito Mahendra mangkir dua kali dari panggilan Bareskrim untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara kepemilikan senjata api ilegal.
- Sedang Sakit, Bupati Sidoarjo Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Dirut Energy Kita Satrio Wibowo
- Inilah Materi yang Didalami Penyidik KPK kepada Legislator dari Jambi
- Jaksa Ajukan Banding atas Vonis Dito Mahendra, Ini Alasannya
- KPK Tetapkan eks Pejabat Bea Cukai Sebagai Tersangka Pencucian Uang
- Pengemudi Arogan Berpelat Mobil Dinas TNI Palsu Mengaku Adik Jenderal