Bareskrim Tolak Laporan TPDI soal Ketua KPU

Bareskrim Tolak Laporan TPDI soal Ketua KPU
Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus mengaku telah mendatangi Bareskrim Polri, guna melaporkan Ketua KPU Hasyim Asy'ari. Foto: dok TPDI

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus mengaku telah mendatangi Bareskrim Polri, guna melaporkan Ketua KPU Hasyim Asy'ari, para komisioner lainnya, dan pembuat website Sirekap.

Petrus melaporkan para komisioner KPU dan pembuat Sirekap, karena dugaan pelanggaran terkait dengan tahapan proses dan hasil Pemilu 2024.

"Selama dua bulan ini menjadi perdebatan publik yang tidak berkesudahan. Banyak fakta, banyak analisa, banyak pendapat yang tersebar di berbagai forum bahkan di media sosial tetapi kita melihat Polri belom mengambil langkah-langkah untuk menyelidiki tentang hasil Pemilu," ujar Koordinator TPDI Petrus Selestinus, Jumat (1/3).

Petrus memutuskan langkah pelaporan itu diambil untuk mendapatkan kepastian supaya masyarakat jangan dibiarkan pro dan kontra terkait proses Sirekap Pemilu 2024.

"Kami minta Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan anggotanya enam orang itu supaya didengar. Kemudian juga karena disebut-sebut bahwa Sirekap itu adalah hasil kerja sama antara KPU dan ITB, maka rektor ITB perlu didengar juga untuk menjelaskan apakah betul Sirekap yang sekarang jadi perdebatan publik itu produk dari ITB," ujarnya.

Namun, Petrus mengatakan laporannya tersebut ditolak oleh Bareskrim Polri. Hal itu karena kurangnya bukti-bukti yang dilampirkan.

Petrus menjelaskan alasan laporannya ditolak karena harus menjelaskan secara detail tentang Sirekap. Sementara, dia mengaku orang awam yang tak mengerti secara detail hal tersebut.

Menurut Petrus, Bareskrim Polri hanya menyarankan kepadanya untuk membuat pengaduan masyarakat (dumas).

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus mengaku telah mendatangi Bareskrim Polri, guna melaporkan Ketua KPU Hasyim Asy'ari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News