Bareskrim Tunggu Jaksa Kembalikan Berkas Novel dan Samad

Bareskrim Tunggu Jaksa Kembalikan Berkas Novel dan Samad
Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso tak mempersoalkan jika Kejaksaan Agung mengembalikan berkas perkara Ketua nonaktif KPK Abraham Samad dan penyidik KPK Novel Baswedan pada dua kasus berbeda.

"Tidak apa-apa, tidak ada masalah," tegas Buwas di Bareskrim Polri, Senin (27/7).

Kejagung sebelumnya mengonfirmasi akan mengembalikan berkas Novel dan Samad karena belum lengkap. Samad dijerat sebagai tersangka penyalahgunaan kewenangan saat menjadi Ketua KPK terkait pencalonan presiden 2014. Sedangkan Novel dijerat sebagai tersangka penganiayaan pencuri sarang burung walet ketika menjabat Kasatreskrim Polresta Bengkulu 2004.

Lebih lanjut Budi mengaku tidak tahu apa yang kurang dari sudut pandang jaksa. Sebab, sampai saat ini pengembalian berkas itu belum diterimanya.

"Kalau dikatakan belum lengkap ya kami lengkapi nanti sesuai dengan petunjuk jaksa," kata dia.

Menurut dia, itu merupakan hal wajar dalam proses hukum. Menurut dia, kalau penyidik merasa sudah cukup. Tapi kalau jaksa sebagai penuntut umum nanti melihat masih ada yang kurang tidak masalah.

"Nunggu saja pengembaliannya dari Kejagung," tegasnya. (boy/jpnn)


JAKARTA - Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso tak mempersoalkan jika Kejaksaan Agung mengembalikan berkas perkara Ketua nonaktif KPK Abraham


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News