Bareskrim Undur Pemeriksaan Ustaz Zulkifli
jpnn.com, JAKARTA - Hari ini (18/1) Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memeriksa Ustaz Zulfikli Muhammad Ali sebagai tersangka kasus ujaran kebencian. Sedianya pemeriksaan digelar pukul 09.00 WIB, namun diundur hingga pukul 13.00 WIB.
"Nanti diperiksa pukul 13.00 WIB, usai Zuhur," ucap Kanit II Subdit II Ditipidsiber Bareskrim Polri AKBP Irwansyah di Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (18/1).
Menurut dia penundaan itu atas permintaan sari Zulkifli langsung. Pasalnya dia ingin berkoordinasi dengan para pengacara sebelum menghadiri pemeriksaan.
"Dia baru tiba di Jakarta, sehingga perlu untuk berkoordinasi dengan pengacaranya sebelum diperiksa. Apalagi, tadi malam juga dia masih ada acara ceramah di Payakumbuh, di Sumbar," ujar Irwansyah.
Perwira menengah ini menambahkan, Zulkifli telah mengonfirmasi jntjm hadir dalam pemeriksaan. "Dia sudah mengatakan akan hadir," tambah dia.
Sementara Habib Novel Bamukmin menyatakan pemeriksaan ditunda hingga pukul 13.00 WIB karena Zulkifli butuh istirahat.
"Semalam juga baru datang dari Payakumbuh, Sumbar yang beliau perlu istirahat dan beliau sangat beritikad baik karena baru panggilan pertama beliau langsung hadir," ucap dia.(mg1/jpnn)
Hari ini (18/1) Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memeriksa Ustaz Zulfikli Muhammad Ali sebagai tersangka kasus ujaran kebencian.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Polisi Ungkap Alasan TikToker Bikin Konten Penistaan Agama
- Menko Polhukam Buka Data soal Judi Online di Indonesia, Jangan Kaget
- Pengemudi Arogan Berpelat Mobil Dinas TNI Palsu Mengaku Adik Jenderal
- 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia Akan Diedarkan di Indonesia
- Menyelundupan 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia, 5 Tersangka Diringkus Bareskrim
- Bareskrim Diminta Usut Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert