Bareskrim Usut Indikasi Uang Narkoba di Pemilu 2024, MUI Mendukung
Rabu, 31 Mei 2023 – 18:03 WIB
Terkait hal ini, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto pun telah memerintahkan jajaran Dittipid Narkoba Bareskrim Polri memetakan aliran dana hasil penjualan narkoba yang diduga digunakan untuk kegiatan pencalonan legislatif dalam Pemilu 2024.
“Saya minta seluruh jajaran Reserse Narkoba Polri sudah mulai memetakan dan mengantisipasi permasalahan serta mengantisipasi adanya penggunaan sumber dana dari peredaran narkoba untuk kegiatan Pemilu,” katanya.
Agus menyampaikan penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, adil dan berintegritas.
Bareskrim Polri merupakan salah satu instansi yang berperan penting menyukseskan gelaran Pemilu Serentak 2024. (gir/jpnn)
Bareskrim Polri mengusut indikasi penggunaan uang hasil narkoba di Pemilu 2024, MUI mendukung.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Gelar Aksi di Depan Kedubes AS, Laskar Garuda Bersuara Minta LSM IFES Angkat Kaki dari RI
- Soal Putusan MK, HNW Singgung Perbaikan untuk Pemilu ke Depan
- Hidayat Nur Wahid Soroti Dissenting Opinion 3 Hakim MK, Begini Catatannya
- Prabowo: Mas Anies dan Muhaimin, Saya Pernah Berada di Posisi Anda
- Bamsoet Apresiasi 60 Kader Pemuda Pancasila Terpilih dalam Pemilu Legislatif 2024
- Sikap MUI Terhadap Putusan MK, Pimpinan Parpol Sebaiknya Legawa