Baru 2 Bulan Bebas, Ridho Ilahi Harus Kembali Mendekam di Tahanan, Sontoloyo

Baru 2 Bulan Bebas, Ridho Ilahi Harus Kembali Mendekam di Tahanan, Sontoloyo
Tersangka Ridho Ilahi saat diamankan bersama barang bukti karung plastik, uang dan hanphone milik korban. Foto: edho/sumeks.co

jpnn.com, PALEMBANG - Kasus pencurian tas berisi uang dan handphone milik sopir sekaligus kurir paket online di Palembang, Sumsel, akhirnya terungkap.

Pelaku adalah Ridho Ilahi (22), warga Jalan Sultan Mansyur, Lr Sekolahan, Kecamatan IB II.

Dia berpura-pura mencari barang rongsokan di Jalan Parameswara, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan IB I, Rabu 16 November 2022 sekitar 10.30 WIB

Ceritanya, siang itu, korban M Yustian (34), pulang ke rumahnya untuk makan siang dan memarkirkan mobil Daihatsu Granmax nopol BG 8319 NI.

Saat keluar rumah, korban Yustian diberitahu oleh salah seorang warga jika tas di dalam mobil dibawa kabur oleh tersangka.

"Saya pulang untuk makan di rumah, saat keluar ada yang memberitahukan kalau tas dibawa kabur. Pelaku membuka pintu dari dalam yang memang kaca mobil tidak tertutup rapat," terang korban.

Tas berisi uang Rp 3,2 juta hasil COD pelanggan dan Handphone Oppo milik korban disembunyikan di dalam karung plastik warna putih yang sudah disiapkan tersangka.

"Saya kejar dan bertemu seseorang mendorong gerobak dan ternyata pelaku hanya membuang karung dan tas dibawa kabur. Dibantu warga, pelaku berhasil ditangkap dan diamuk massa," terang korban.

Kasus pencurian tas berisi uang dan handphone milik sopir sekaligus kurir paket online di Palembang, Sumsel, akhirnya terungkap.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News