Baru 2 Bulan Bebas, Ridho Ilahi Harus Kembali Mendekam di Tahanan, Sontoloyo

Sementara, tersangka yang mengaku baru dua bulan menghirup udara bebas karena kasus pencurian dan mendekam selama tiga tahun di penjara ini sengaja mencari rongsokan untuk biaya pengobatan ibunya yang sakit.
"Ibu saya sakit dan sengaja mencari rongsokan untuk biaya pengobatan. Tas yang saya curi itu saya ambil dari dalam mobil. Saya kabur dan akhirnya ditangkap massa," aku tersangka Ridho.
Sementara, Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika SH SIK membenarkan tersangka diamankan saat tim opsnal berada tidak jauh dari lokasi kejadian.
"Masih kami lakukan pemeriksaan terhadap pelaku karena saat beraksi tidak seorang diri menurut saksi di lokasi kejadian. Saat diamankan, pelaku bersembunyi di etalase sebuah warung," tutup Agus.(*/sumeks)
Kasus pencurian tas berisi uang dan handphone milik sopir sekaligus kurir paket online di Palembang, Sumsel, akhirnya terungkap.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas