Baru 3 Bulan Bebas, Endang Masuk Penjara Lagi, Kasusnya Ngeri

jpnn.com, PALEMBANG - Pria bernama Endang Irawan (40), warga Jalan Rama VIII, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang nekat menusuk suami siri istrinya menggunakan senjata tajam jenis pisau.
Peristiwa penusukan tersebut terjadi di rumah pelaku, Rabu (11/10/2023) siang.
Akibat penusukan, korban Edwar Safari mengalami luka di bagian tangan dan kaki sehingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Kapolsek Sukarami Kompol M Ikang Ade Putra menuturkan, Endang menikah dengan istrinya secara siri.
Saat Endang masuk ke dalam penjara, istrinya tersebut kemudian menikah dengan Edwar secara siri juga.
"Pelaku Endang ini sebelumnya divonis kurungan penjara hingga 5 tahun kasus narkoba," kata Ikang, Jumat (13/10).
Setelah pelaku Endang keluar dari penjara, wanita tersebut kembali pulang ke rumah dan meninggalkan korban Edwar.
Tidak terima, Edwar lalu menemui wanita yang dinikahinya secara siri itu ke rumah Endang.
Pria bernama Endang Irawan (40), warga Jalan Rama VIII, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang nekat menusuk suami siri istrinya...
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Motif Penyiraman Air Keras terhadap Bagus di Palembang Terungkap, Oalah
- 6 Bulan Buron, 2 Begal di Banyuasin Akhirnya Ditangkap
- Pelaku Penyiraman Air Keras ke Bagus Sajiwo Ditangkap Polisi, Motifnya Terungkap