Baru 3 Bulan Bebas, Endang Masuk Penjara Lagi, Kasusnya Ngeri
Jumat, 13 Oktober 2023 – 17:12 WIB

Endang, pelaku penusukan beserta barang bukti saat diamankan di Polsek Sukarami Palembang, Jumat (13/10). Foto: Cuci Hati/JPNN.com.
"Sampai di Tempat Kajadian Perkara (TKP) antara Endang dan Edwar sempat cekcok mulut dan saling kejar," ungkap Ikang.
Pelaku Endang yang memegang pisau langsung menyerang korban Edwar. Adapun Edward pun mengalami luka di tangan dan di kaki.
"Atas kejadian tersebut korban lalu membuat laporan polisi dan pelaku Endang yang baru bebas dari penjara tiga bulan langsung kami tangkap tanpa perlawanan," ucap Ikang.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan satu buah senjata tajam.
Senjata jenis pisau yang digunakan pelaku saat beraksi menjadi barang bukti kasus penusukan tersebut. (mcr35/jpnn)
Pria bernama Endang Irawan (40), warga Jalan Rama VIII, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang nekat menusuk suami siri istrinya...
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Motif Penyiraman Air Keras terhadap Bagus di Palembang Terungkap, Oalah
- 6 Bulan Buron, 2 Begal di Banyuasin Akhirnya Ditangkap
- Pelaku Penyiraman Air Keras ke Bagus Sajiwo Ditangkap Polisi, Motifnya Terungkap