Baru 30% Pekerja Dilindungi Jamsostek
Selasa, 09 Februari 2010 – 19:17 WIB
Baru 30% Pekerja Dilindungi Jamsostek
Untuk itulah, kata Muhaimin, pemerintah telah melakukan perbaikan-perbaikan dalam sistem pelaporan bersama PT Jamsostek. Selain itu diimbau agar kasus kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang terjadi, tidak ditutup-tutupi namun harus dilaporkan.
Baca Juga:
"Karena di sini terdapat hak pekerja untuk mendapatkan jaminan sosial sesuai dengan perundangan yang berlaku. Dari data yang ada nantinya akan menjadi analisis evaluasi bersama untuk efektifitas keselamatan kerja selanjutnya,’’ kata Muhaimin.(afz/jpnn)
JAKARTA — Menteri tenaga kerja dan transmigrasi Muhaimin Iskandar, mengakui bahwa tingkat kecelakaan kerja di Indonesia masih sangat tinggi.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Fakta Baru Terungkap, Lokasi Tes PPPK Tahap Dua Langsung Didatangi Pak Ali
- Jumlah Honorer Database BKN Ikut PPPK Tahap 2 Banyak Banget, Ini Datanya
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri