Baru Akan Diresmikan, Tol Palembang Indralaya kok Ambruk?
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi V DPR M Nizar Zahro mempertanyakan kinerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta PT Hutama Karya atas ambruknya Jalan Tol Palembang - Indralaya pada Sabtu (17/6) lalu.
Apalagi, jalan yang baru selesai dibangun itu amblas sehari sebelum diresmikan.
Rencananya, tol tersebut akan difungsikan untuk jalur mudik Lebaran 2017 ini.
"Kami sangat menyayangkan rusaknya jalan tol itu. Apalagi ini terjadi sehari sebelum diresmikan. Bukankah sebelumnya harus dilakukan uji coba dulu untuk difungsikan saat arus mudik," kata Nizar di kompleks Parlemen Jakarta, Senin (19/6).
Politikus Gerindra itu pun menduga ada yang tak beres dalam pengerjaan jalan tol yang ambruk tersebut. Sebab, kecil kemungkinan terjadi amblas bila pembangunannya mengacu pada standarisasi yang ada.
"Semua sudah ada standarisasinya. Kalau kemudian jalan tolnya amblas, maka pihak PT Hutama Karya harus diminta pertanggung jawaban. Kalau perlu harus diaudit," ujar ketum PP Satria Gerindra ini.
Politikus asal Madura ini mengingatkan, sesuai janji dari kementerian PU bahwa infrastruktur jalan sudah siap H-10 Lebaran, sementara perbaikan jalan dihentikan H - 10.
"Sekarang sudah memasuki arus mudik Lebaran, jalan tolnya amblas. Jadi, kami minta kepada kementerian PU untuk komitmen dengan janjinya," pungkas dia.(fat/jpnn)
Anggota Komisi V DPR M Nizar Zahro mempertanyakan kinerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta PT Hutama Karya atas ambruknya Jalan
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- KPK Geledah Kantor PT Hutama Karya, Sejumlah Bukti Kasus Korupsi Diamankan
- Pastikan Jalan Bebas Lubang Saat Arus Mudik, HK Lakukan Pemeliharaan di Tol JTTS
- Tarif Baru Tol Pekanbaru-Dumai Segera Berlaku, Jadi Sebegini
- Tarif Tol Palembang-Indralaya dan Pekanbaru-Dumai Akan Naik, Segini Besarannya
- Endus Korupsi dalam Pembangunan Tol Trans-Sumatera, KPK Tetapkan Pejabat Hutama Karya Tersangka
- Libur Akhir Pekan, 34 Ribu Kendaraan Melintas di Tol Palindra dan Inpra