Baru Bebas 39 Hari, Remaja Masuk Bui Lagi

Baru Bebas 39 Hari, Remaja Masuk Bui Lagi
AG dan ZA diperiksa. Foto: Kaltim Post/JPNN

"Saya lalu dorong motornya. Teman saya (ZA) saya suruh pergi jemput teman biar bisa bantu. Namun, baru sebentar dorong sambil menunggu teman, saya sudah ditangkap warga," kata AG di ruang pemeriksaan Polsek Balikpapan Utara, Kamis (3/8).

Berdasarkan hasil pengembangan, polisi lantas mengejar ZA.

ZA ditangkap di rumahnya di Jalan Brantas RT 36, Batu Ampar, Balikpapan Utara.

"Rencana mau dijual Rp 1 juta. Nanti uangnya dibagi dua," ucap ZA.

Sementara itu, Kapolsek Balikpapan Utara Kompol Sopyan mengatakan, pihaknya masih mengembangkan kasus itu.

"Masih kami kembangkan apakah ada pelaku lain dan TKP lainnya," terang Sopyan. (rdh/rsh/k18)


Pengapnya kehidupan di balik jeruji besi ternyata tak membuat AG (17) kapok.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News