Baru Bebas 39 Hari, Remaja Masuk Bui Lagi
Jumat, 04 Agustus 2017 – 18:35 WIB
"Saya lalu dorong motornya. Teman saya (ZA) saya suruh pergi jemput teman biar bisa bantu. Namun, baru sebentar dorong sambil menunggu teman, saya sudah ditangkap warga," kata AG di ruang pemeriksaan Polsek Balikpapan Utara, Kamis (3/8).
Berdasarkan hasil pengembangan, polisi lantas mengejar ZA.
ZA ditangkap di rumahnya di Jalan Brantas RT 36, Batu Ampar, Balikpapan Utara.
"Rencana mau dijual Rp 1 juta. Nanti uangnya dibagi dua," ucap ZA.
Sementara itu, Kapolsek Balikpapan Utara Kompol Sopyan mengatakan, pihaknya masih mengembangkan kasus itu.
"Masih kami kembangkan apakah ada pelaku lain dan TKP lainnya," terang Sopyan. (rdh/rsh/k18)
Pengapnya kehidupan di balik jeruji besi ternyata tak membuat AG (17) kapok.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bule Rusia Perusak Restoran di Bali Akhirnya Ditangkap, Tuh Orangnya
- Pengedar Narkoba Ini Ditangkap Petugas yang Menyamar Jadi Pegawai Ekspedisi
- Tonton: Balikpapan Berpotensi Seperti Jakarta Jika Pasangan AMIN Menang di Pilpres 2024
- Ganjar Punya Perhatian Terhadap Milenial, Anak Muda Balikpapan Dukung jadi Presiden
- Kunjungi Pasar Baru Balikpapan, Ganjar Beber 3 Strategi Stabilkan Harga Bahan Pokok
- Jambret di Jalan Agung Tunggal Balikpapan Ternyata Residivis