Baru Bebas, Residivis Kembali Ditangkap Saat Transaksi dengan Wanita Nakal
Jumat, 18 Oktober 2019 – 04:16 WIB

Pelaku diborgol. Ilustrasi Foto: JPNN.com
BACA JUGA: Timnas Indonesia U-19 Tundukkan Tiongkok 3-1 di Surabaya
"Untuk mobil diketahui rental, dan barang bukti lain yang diamankan berupa uang senilai Rp400 ribu. Kami juga minta bekap Polres Bartim dalam penanganan," ucapnya. (log/ami)
Seorang pria berinisial AA, 35, warga Amuntai Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, ditangkap lantaran memiliki sabu-sabu. Ia ditangkap bersama bersama rekannya XL, 22.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025
- Fachri Albar Lagi-Lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Alasannya
- Fachri Albar Ditahan Terkait Dugaan Kasus Narkoba
- Polisi Sebut Fachri Albar Ditangkap Sendirian di Rumahnya