Baru Bebas, Residivis Kembali Ditangkap Saat Transaksi dengan Wanita Nakal
Jumat, 18 Oktober 2019 – 04:16 WIB
BACA JUGA: Timnas Indonesia U-19 Tundukkan Tiongkok 3-1 di Surabaya
"Untuk mobil diketahui rental, dan barang bukti lain yang diamankan berupa uang senilai Rp400 ribu. Kami juga minta bekap Polres Bartim dalam penanganan," ucapnya. (log/ami)
Seorang pria berinisial AA, 35, warga Amuntai Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, ditangkap lantaran memiliki sabu-sabu. Ia ditangkap bersama bersama rekannya XL, 22.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Pengedar Narkoba Ini Pakai Modus Baru untuk Mengelabui Polisi, Begini Caranya
- Dua Pengedar Narkoba di Agam Ditangkap Seusai Pesta Sabu-Sabu
- Pencuri Mobil Bermodus Duplikat Kunci Ini Akhirnya Ditangkap, Ini Tampangnya
- Rio Reifan Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Narkoba, Polisi Lakukan Hal ini
- Rio Reifan Ditangkap Polisi Gegara Pakai Sabu-Sabu dan Ekstasi
- Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba