Baru Dapat Grasi dari Jokowi, Kini Annas Maamun Dapat Hadiah Kasus Lagi dari KPK
Jumat, 29 November 2019 – 15:21 WIB
"Semoga dalam waktu tidak terlalu lama dugaan korupsi pemberian suap untuk sejumlah anggota DPRD Provinsi Riau ini bisa masuk ke pelimpahan Tahap dua atau penyidikannya selesai dan dilimpahkan ke penuntut umum, dan kemudian diproses di persidangan," kata dia. (tan/jpnn)
Annas Maamun yang sebelumnya merupakan narapidana suap alih fungsi hutan itu telah mendapat grasi dari Presiden Joko Widodo.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Spesialis Permenkes
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- CEO Indodax: TPPU Dengan Aset Kripto Justru Mudah Dilacak
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- Kunker ke NTB, Presiden Jokowi & Mentan Amran Bersepeda di Lombok
- Presiden Jokowi Senang Produksi Jagung Meningkat di Sumbawa NTB