Baru Dapat Grasi dari Jokowi, Kini Annas Maamun Dapat Hadiah Kasus Lagi dari KPK

Baru Dapat Grasi dari Jokowi, Kini Annas Maamun Dapat Hadiah Kasus Lagi dari KPK
Mantan Gubernur Riau Annas Maamun saat masih berstatus tersangka ketika hendak menjalani pemeriksaan di KPK. Foto: dokumen jpnn.com/Ricardo

"Semoga dalam waktu tidak terlalu lama dugaan korupsi pemberian suap untuk sejumlah anggota DPRD Provinsi Riau ini bisa masuk ke pelimpahan Tahap dua atau penyidikannya selesai dan dilimpahkan ke penuntut umum, dan kemudian diproses di persidangan," kata dia. (tan/jpnn)

Annas Maamun yang sebelumnya merupakan narapidana suap alih fungsi hutan itu telah mendapat grasi dari Presiden Joko Widodo.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News