Baru Diresmikan Presiden Jokowi, Jembatan Sei Alalak jadi Tempat Transaksi Terlarang

Baru Diresmikan Presiden Jokowi, Jembatan Sei Alalak jadi Tempat Transaksi Terlarang
Tersangka MS ditangkap dengan barang bukti 198,13 gram sabu-sabu. Foto: ANTARA/Firman

"Kami berterima kasih atas peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba karena polisi tidak bisa bekerja sendiri tanpa bantuan semua pihak," ujar Mars Suryo. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Jembatan Sei Alalak penghubung Kota Banjarmasin dan Kabupaten Barito Kuala baru diresmikan Presiden Jokowi.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News